Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kelas Menengah dan Perilaku Konsumtif

Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 13,13 persen akibat krisis tahun 1998, Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif rata-rata 5 persen sejak tahun 2000. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif sejak tahun 2000 melahirkan masyarakat kelas menengah. Geliat ekonomi ini telah memunculkan sekitar 9 juta warga kelas menengah baru setiap tahunnya. Kategori kelas menengah, menurut Bank Dunia, adalah mereka yang membelanjakan uangnya  sebesar  2 dolar sampai 20 dolar AS per hari.

Masyarakat kelas menengah ini diharapkan bisa menjadi semacam bemper ekonomi dari terjangan krisis  global. Konsumsi mereka yang menyumbang 70 persen dari pertumbuhan ekonomi  diharapkan menggerakkan perekonomian Indonesia agar terus bertumbuh.
Laporan Bank Dunia menyebutkan, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini sekitar 56,5 persen dari total jumlah penduduk. Menurut Sensus Penduduk 2010, penduduk Indonesia berjumlah 237,6 juta. Berarti, jumlah kelas menengah dengan pengeluaran per hari 2 dolar  AS  (sekitar Rp. 18.000,-) sampai dengan  20 dolar AS  (sekitar Rp.180.000,-) tidak kurang dari 134 juta orang.

Berkembangnya jumlah kelas menengah Indonesia secara pesat bukan melulu karena pertumbuhan ekonomi. Gaji pegawai negeri sipil dan swasta yang naik secara gradual juga mendorong tumbuhnya kelas menengah ini. Demikian juga perkembangan pekerjaan pada sektor telekomunikasi, penerbangan,  pertambangan, dan perkebunan yang tumbuh cepat ikut mendongkrak bertambahnya kelas menengah.

Perilaku Konsumtif
Dari 134 juta orang jumlah  kelas menangah, sekitar 14 juta orang masuk ke dalam rata-rata pengeluaran 6 dolar sampai 20 dolar AS per hari. Sebanyak  68 persen atau sekitar 91 juta orang lainnya merupakan kelas menengah bawah, dengan pengeluaran 2-4 dolar AS per hari.

Nafsu kelas menengah untuk berbelanja ternyata sangat besar. Bahkan masyarakat kelas menengah ini memiliki gaya tersendiri dalam berbelanja. Masih menurut Bank Dunia, nilai uang yang dibelanjakan kelas menengah Indonesia sangat  fantastis. Belanja pakaian dan alas kaki tahun 2010 mencapai Rp.113,4 triliun. Belanja rumah tangga dan jasa sebesar Rp.194,4 triliun, belanja di luar negeri Rp.50 triliun, dan biaya transportasi Rp. 283,6 triliun.

Lebih lanjut, data Bank Indonesia menunjukkan, jumlah transaksi menggunakan kartu kredit dalam periode 2005-2010 naik 2,5 kali lipat sehingga menjadi Rp.161,4 triliun. Ada 6,7 juta orang yang memegang kartu kredit. Kecenderungan peningkatan konsumsi dan transaksi menggunakan kartu kredit ini harus dikendalikan agar tidak kontraproduktif. Jika konsumen terjebak dalam nafsu konsumtif yang berlebihan sehingga  terjerat utang, bukan tidak mungkin kelas menengah ini bakal jatuh ke jurang kemiskinan.

Ekspektasi peningkatan penghasilan pada tahun-tahun mendatang diyakini  akan terus mendorong konsumsi. Kini, konsumsi berperan 70 persen atas produk domesti bruto (PDB). Hal ini dibenarkan oleh pengamat ekonomi, Tony Prasetiantono, yang mengatakan bahwa struktur perekonomian Indonesia menunjukkan konsumsi berperan sangat besar, yakni sekitar 70 persen. Disebutkan, menguatnya kelas menengah ini berdampak positif pada peningkatan permintaan tidak saja pada jasa penerbangan dan telekomunikasi, bahkan juga otomotif. Ini memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Potensi pertumbuhan masyarakat kelas menengah masih terbuka di tahun 2012. Pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2012 sekitar 6,7 persen. Dengan asumsi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi 1 persen akan menciptakan 450.000 lapangan kerja baru. Akan  tercipta peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi mereka yang menganggur. Dan,  mereka akan  sangat potensial menjadi kelas menengah.

Mesti Terkontrol
Tentu saja pertumbuhan ekonomi dan kelas menengah di Indonesia merupakan sesuatu yang positif. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan relatif membaiknya tingkat pendapatan dan kesejahteraan sebagian masyarakat Indonesia. Akan tetapi, tetap harus diperhatikan bahwa 68 persen dari kelas menengah yang ada atau sebanyak 91 juta yang termasuk kelas menengah di level bawah dengan penghasilan 2-4 dolar AS. Jika perilaku konsumtif mereka menjadi-jadi dan tidak terkontrol, dapat dipastikan mereka akan terlibat utang. Apalagi dibarengi dengan kebiasaan berbelanja dengan kartu kredit yang bisa membuat penggunanya  tanpa sadar membelanjakan uangnya hingga  terkuras habis. Hukum Engle yang menyebutkan, bahwa elastisitas pendapatan terhadap permintaan nonmakanan lebih besar dari 1. Kenaikan pendapatan per kapita sebesar 1 persen akan meningkatkan permintaan konsumsi nonmakanan lebih dari 1 persen. Perilaku konsumtif  terjadi kini seakan membuktikan kebenaran  Hukum Engle itu.

Kecenderungan konsumtif akan lebih dipersubur oleh adanya pasar global yang membuka perdagangan antarnegara yang kian masif. Indonesia bakal terus diguyur dengan produk-produk impor melihat besarnya kelas menengah dan sifat konsumtif mereka. Dengan pola hidup konsumtif yang bertemu dengan ketersediaan barang-barang impor, bukan mustahil kelas menengah akan tanpa banyak pikir dalam  membelanjakan uangnya.

Lalu, mengapa kelas menengah ini cenderung berbelanja tidak terkontrol? Pertama, mungkin lantaran mereka merasa perlu merayakan kebebasan setelah lama terkungkung di dalam penderitaan sebagai orang melarat. Kedua, barangkali karena keinginan untuk unjuk kekayaan dengan membeli barang-barang peralatan rumah tangga, otomotif, telepon seluler terbaru, dan sebagainya. Mereka ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa status sosial mereka sudah berubah. Tidak lagi masuk kelas masyarakat miskin, melainkan sudah masuk kelompok berpunya dengan kepemilikan harta-benda itu.

Peningkatan pendapatan cenderung menggeser pola berbelanja, dari “kebutuhan” ke arah “keinginan”. Mencermati kecenderungan ini, maka kelas menengah  mesti hati-hati dan  mampu menahan nafsu berbelanja agar tidak mengeluarkan uang sekadar untuk  memenuhi keinginan, bukan kebutuhan yang sesungguhnya. Hal ini  harus benar-benar dilakukan jika tak ingin kelas menengah ini, terutama yang paling riskan adalah kelas menengah dengan  pengeluaran 2-4 dolar per hari, terpelanting dan jatuh miskin karena lebih besar pasak daripada tiang!

Ada dua hal positif yang bisa dilakukan oleh kelas menengah daripada sekadar memenuhi nafsu komsumtifnya. Pertama, meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat miskin. Pergeseran posisi ekonomi secara vertikal yang dicapai seyogianya juga meningkatkan kepedulian kelas menengah terhadap masyarakat miskin. Jangan hendaknya masyarakat kelas menengah hanya berkutat pada kepentingan sendiri dan menutup mata terhadap kondisi kaum miskin di sekitarnya. Dengan tumbuhnya kepedulian, maka mereka  ikut  berperan dalam membantu masyarakat miskin terlepas dari keterpurukannya sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.

Kedua, kelebihan pendapat itu sebaiknya sebagian ditabung. Seperti dinyatakan ekonom Muhammad Chatib Basri, bahwa tabungan yang berlimpah akan membuat biaya investasi turun dan  pada gilirannya akan mendorong investasi. Ajakan ini sejalan dengan pesan lirik lagu bernada canda Titiek Puspa tempo dulu:  “bang bing bung yuk kita  ke bank/ bang bing bung yuk kita nabung/ tang ting tung he, jangan dihitung/tahu-tahunya kita pasti dapat untung.”
Read more ...

Empat Sifat Utama Manusia Kreatif

Pemerintah sudah mengidentifikasi lingkup industri  kreatif yang mencakup 14 sektor, yakni permainan interaktif, piranti lunak (software), periklanan, riset  dan pengembangan, seni pertunjukan, televisi dan radio, film, video dan fotografi, kerajinan, arsitektur, busana (fashion), desain, musik, pasar dan barang seni, serta penerbitan dan percetakan.

Usaha memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia memerlukan insan-insan yang kreatif. Unsur kreativitas inilah yang menjadi modal utama bagi terlahirnya produk-produk kreatif sebagai hasil daya cipta dan karsa manusia. Tanpa kreativitas, maka hasil karya akan monoton, bahkan mungkin tak laku lagi di pasaran. Kreativitas menjadi unsur penentu bagi keberlanjutan hidup industri-industri kreatif untuk menyokong tumbuhnya ekonomi kreatif di negeri ini.

Joseph G. Mason (1999) mengatakan  bahwa semua penelitian mengenai apa yang menyebabkan seseorang menjadi kreatif menunjukkan empat sifat utama. Beberapa eksperimen memperlihatkan bahwa keempat sifat ini bisa diperoleh atau dikembangkan ke suatu tingkat pada setiap individu.  Keempat sifat utama manusia kreatif sebagaimana disebut Joseph G. Mason meliputi: kepekaan terhadap masalah, membuka aliran gagasan, menemukan orisinalitas/keaslian, dan memegang fleksibilitas kreatif.
Kepekaan terhadap masalah.

Setiap apapun yang dikerjakan dan dihasilkan manusia, tak pernah mencapai kesempurnaan. Selalu saja ada kekurangan, selalu saja ada cacat-celanya. Pada setiap produk, senantiasa bisa dilihat mengenai “apa yang bisa diperbaiki”. Dengan landasan pemikiran seperti ini, maka akan dapat diselidiki ‘apa masalah’ yang masih ada pada suatu produk. Kalau produk itu berupa patung, misalnya, maka pertanyaannya yang muncul diantaranya: bagian detail mana yang bisa disempurnakan sehingga hasilnya akan lebih baik lagi ke depan? Kalau itu produk fotografi: bagaimana memanfaatkan teknik yang lebih baik agar foto yang dihasilkan pun lebih bagus?

Menurut Joseph G. Mason, cara termudah untuk memperbaiki kepekaan terhadap masalah sebenarnya sederhana saja, yaitu dengan menyadari bahwa tidak ada sesuatu pun yang sudah dikerjakan  dengan sempurna. Setiap artikel yang dibuat manusia, setiap operasi bisnis, setiap teknik hubungan manusia, selalu bisa diperbaiki dan pada suatu hari akan berubah menjadi lebih baik. Jika orang dapat mengenali masalah-masalah ini sebagai suatu tantangan bagi upaya kreatifnya, ia akan berada di separuh jalan untuk menemukan pemecahan kreatif.

Membuka Aliran Gagasan

Setiap orang sejatinya dapat mengumpulkan sejumlah besar alternatif pemecahan terhadap suatu masalah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Semakin banyak gagasan yang dimiliki, semakin besar kesempatan untuk menemukan pemecahan terbaik yang dapat digunakan. Di samping itu, akan kian terbentang peluang untuk menghindari cara-cara lama dalam mengerjakan segala sesuatu. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk kelancaran aliran gagasan, yaitu: pertama, membuat catatan.  Membuat catatan sudah jamak diketahui dan dipraktikan. Jenis catatan yang harus dibuat adalah yang menangkap setiap gagasan liar. Catatlah segera, tuliskanlah di selembar kertas atau buku yang tersedia. Catat pula pendapat kita terhadap semua masalah yang kita   pikirkan.  Termasuk mencatat segala sesuatu yang diperkirakan berguna di masa depan, betapapun tampak kecilnya kemungkinan itu. 

Tes psikologi tentang kemampuan mengingat sesuatu, menyebutkan: kecepatan lupa adalah 25 persen dalam 24 jam pertama, 85 persen dalam satu minggu. Karena itu, membuat cacatan untuk membantu mengingat menjadi sangat masuk akal. Sistem apapun yang dibuat, sasarannya adalah untuk dapat dengan cepat mengumpulkan dan menemukan kembali segala sesuatu yang telah kita lihat, baca, dengar, atau alami sebelumnya.
Kedua, menemukan waktu kreatif. Setiap orang memiliki jumlah waktu yang sama, yakni 24 jam dalam sehari. Dalam siklus waktu itu, ada saat-saat di mana seseorang menemukan puncak-puncak kreativitasnya, entah pagi, siang, sore, ataupun malam hari. Pada saat-saat itulah dia menjadi begitu kreatif dalam berpikir. Banyak ide-ide lahir pada waktu-waktu tertentu. Itulah saat yang disebut dengan puncak kreatif seseorang. Inilah karunia Tuhan yang tiada duanya, yang pantas dimanfaakan untuk melahirkan gagasan kreatif. Sia-sialah kalau seseorang yang dikaruniai waktu-waktu kreatif tetapi tidak memanfaatkannya dengan baik, malahan memilih berleha-leha.

Siklus kreativitas setiap orang berbeda-beda dan harus diketemukannya sendiri. Setelah menemukan puncak waktu kreatif itu, lalu manfaatkan untuk memikirkan pemecahan masalah dengan tujuan mendapatkan gagasan. Jika dipandang perlu,  gunakan lokasi atau ruang yang  khusus dan sama  dalam setiap waktu kreatif ini. Suasana lingkungan yang mendukung bisa membantu pendakian ke puncak kreativitas dus menghasilkan gagasan-gagasan berharga .

Ketiga, menentukan batas waktu. Menjadi sifat manusia untuk menunda-nunda penyelesaian masalah. Kalau  bisa dikerjakan besok, mengapa harus sekarang? Begitulah pertanyaan retoris yang cenderung menghasilkan penundaan pemecahan masalah. Kita memang harus bersungguh-sungguh melibatkan diri secara emosional dalam memenuhi batas waktu yang kita tetapkan. Misalnya, dalam sehari kita berencana menemukan 10 alternatif pemecahan sebuah masalah. Dengan kata lain, pada hari itu, kita wajib mendapatkan 10 gagasan, dan berjuang untuk menepati dan memenuhinya. Hal ini akan menjadi suatu dorongan yang sangat baik.

Berikanlah kuota untuk diri sendiri. Tujuan mengembangkan aliran gagasan adalah untuk membangun kapasitas atau kemampuan kita  untuk menghasilkan gagasan. Usahakan kuotanya lebih banyak dari gagasan yang sebenarnya kita butuhkan. Bonus tambahan yang bakal diperoleh: kita mungkin akan menemukan bahwa kualitas gagasan tersebut akan bertambah baik sejalan dengan kuantitasnya. Jika kita memiliki satu cara pemecahan masalah, dan ternyata gagal, maka masalah tak terpecahkan. Jika kita  punya satu masalah, tetapi mempersiapkan alternatif 10 gagasan sebagai jalan keluar, maka peluang penuntasan masalah menjadi sangat besar. Modal  kekayaan gagasan ini pun bisa menjadi investasi berharga bagi upaya pemecahan masalah lainnya yang sejenis.

Menemukan Orisinalitas/Keaslian
Salah satu sifat manusia kreatif adalah keingintahuannya yang tinggi. Dengan bekal keingintahuan (curiosity) yang tinggi, maka peluang untuk menemukan gagasan-gagasan baru sangat besar. Orang-orang seperti ini selalu bertanya kepada diri sendiri dan orang lain: Mengapa hal itu dibuat dengan  cara seperti itu?  Mengapa harus  mengikuti prosedur ini? Bagaimana kita dapat memperbaiki  cara kita melakukan hal ini? Adakah cara lain yang lebih baik? Bisakah kita menggunakan pendekatan teknologi dalam hal ini? Charles Kettering menyebut cara ini dengan istilah “menantang hal yang pasti secara sistematis”.

Sebuah karya kreatif adalah karya yang menunjukkan unsur kebaruan, orisinalitas. Tak harus seratus persen, memang. Sebagian saja mengandung orisinalitas sudah cukup. Yang terpenting selalu ada unsur kebaruannya setiap kali suatu produk dihasilkan. Tidaklah gampang menemukan kebaruan hingga seratus persen. Jika menunggu kebaruan sebesar itu, maka hasil karya kita tak akan pernah selesai. Hakekatnya, terhadap setiap karya yang dihasilkan, selalu ada peluang untuk perbaikan, penyempurnaan, atau pembaharuan berikutnya.

Memegang Fleksibilitas Kreatif
Fleksibilitas kreatif diwujudkan ke dalam bentuk kesediaan untuk mempertimbangkan beragam pendekatan terhadap suatu masalah. Sebagian besar merupakan masalah sikap. Mentalitas yang menghambat biasanya datang dari diri sendiri. Bentuknya mungkin sifat alamiah manusia yang enggan berubah. Dengan berubah, mungkin rasa aman bakal hilang. Zona nyaman (comfort zone) yang telah dinikmati dikhawatirkan bisa terkoyak. Tak ada keberanian untuk berubah, mungkin karena alasan takut salah, dan sebagainya.

Daripada dihantui keengganan berubah dengan bersikeras berpegang pada suatu cara atau gagasan tertentu, orang yang fleksibel  mulai dengan prinsip bahwa apabila satu pemecahan tidak bekerja, dia selalu mendekati masalah tersebut dari sudut lain. Hal ini oleh Joseph G. Mason disebut sebagai “harapan kreatif” Maksudnya, orang kreatif selalu berharap bisa memecahkan masalah betapa pun banyak kegagalan yang dialami yang menunda pemecahannya untuk sementara waktu.
Demikianlah, industri kreatif Indonesia sangat membutuhkan sumber daya manusia yang kreatif. Usaha menumbuhkembangkannya merupakan proses yang berlangsung secara berkesinambungan. Semoga di negeri ini kian banyak insan-insan kreatif yang berkarya demi kemajuan bersama.
Read more ...

Catatan Kecil dari Festival Topeng Internasional

Sejak 30 November sampai dengan 3 Desember 2011, di  Pelabuhan Buleleng, Singaraja, Bali Utara, diselenggarakan Festival Topeng Internasional. Festival ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan International Mask Art and Culture Organization (IMACO). Kegiatan ini diikuti oleh 33 negara yang terdiri dari 28 negara anggota IMACO, delegasi dari seniman Asia, dan dari UNESCO.
Kegiatan ini diisi dengan simposium yang diselenggarakan di Hotel Melka Lovina dan berbagai atraksi seni topeng di panggung terbuka Pelabuhan Buleleng, diantaranya seni kreasi Topeng Ni, Topeng Kang Cing Wi, dan Topeng Pemaculan.  Selain pementasan dan simposium, digelar juga pameran topeng yang diikuti negara-negara anggota IMACO dan perajin topeng dari Buleleng dan Gianyar. Ratusan topeng yang memenuhi dua gedung itu sangat menarik perhatian pengunjung. Bentuknya unik, ekspresinya menarik. Ada pula pameran lukisan dan hasil kerajinan kreatif masyarakat Bali yang terbuat dari kayu.
Berikut adalah hasil bidikan kamera penulis terhadap pameran topeng tersebut.



Toprng Korea

Topeng Tejakula, Buleleng, Bali

Topeng Jawa



Topeng Indonesia

Lukisan Gianyar, Bali


Kerajinan Rakyat

( I Ketut Suweca , 7 Desember 2011).
Read more ...

Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Lokal

I Ketut Suweca

Melacak perkembangan ekonomi kreatif, tak bisa lepas dari kemunculannya untuk  pertama kali di Inggris. Saat itu,  John Howkins (2001) menulis buku Creative Economy, How People Make Money from Ideas. John Howkins adalah seorang yang berkebangsaan Inggris yang memiliki multiprofesi. Di samping sebagai pembuat film, ia juga aktif menyuarakan ekonomi kreatif kepada pemerintahan Inggris. Dia banyak terlibat dalam berbagi diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif di kalangan pemerintahan negara-negara Eropa.
John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai ekonomi yang menjadikan kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan sebagai tumpuan masa depan. Konsep ekonomi kreatif itu kemudian dikembangkan oleh ekonom Richard Florida (2001) dari Amerika Serikat. Dalam buku The Rise of Creative Class dan Cities and Creative Class, Florida mengulas tentang industri kreatif di masyarakat. Menurutnya, manusia pada dasarnya adalah kreatif, apakah ia seorang pekerja di pabrik kacamata atau seorang remaja di gang senggol yang sedang membuat musik hip-hop. Namun perbedaannya ada pada statusnya, karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut di bidang kreatif dan mendapatkan kemanfaatan ekonomi secara langsung dari aktivitas yang digeluti. (Moelyono, 2010).  Negara, wilayah, atau daerah yang mampu menciptakan produk-produk baru yang inovatif tercepat akan menjadi pemenang persaingan di era ekonomi global ini.
Berawal dari Inggris, ekonomi kreatif kini banyak diadopsi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sekitar 43 persen atau sekitar 103 juta orang, Indonesia memiliki sumberdaya manusia yang cukup besar bagi keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif. Belum lagi potensi lainnya, seperti kepulauan Indonesia yang luas, terdiri atas 17.504 pulau dengan keragaman flora dan fauna serta kekayaan budaya bangsa dengan 1.068 suku bangsa, dan berkomunikasi dengan 665 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Kekayaan ini adalah potensi besar dalam mendukung tumbuhnya industri kreatif Indonesia yang saat ini memberikan kontribusi kepada pendapatan domestik bruto (PDB) senilai Rp.104,6 triliun.
Data menyebutkan, rata-rata kontribusi PDB industri kreatif Indonesia tahun 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB nasional. Nilai ekspor industri kreatif mencapai Rp.81,4 triliun dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total ekspor nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,4 juta orang. Industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada di Indonesia. PDB industri kreatif didominasi oleh kelompok busana (fashion), kerajinan, periklanan, dan desain. Jika dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PDB akan terus naik secara signifikan. Kontribusi ekonomi yang sangat signifikan inilah yang menjadi alasan mengapa industri kreatif Indonesia perlu terus dikembangkan. Selain itu, industri kreatif juga menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun kebanggaan dan  identitas bangsa Indonesia.
Pemerintah telah mengidentififikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor, yakni permainan interaktif, peranti lunak (software), periklanan, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, televisi dan radio, film, video dan fotografi, kerajinan, arsitektur, busana (fashion), desain, musik, pasar dan barang seni, serta penerbitan dan percetakan.
Kesungguhan Pemerintah
Perombakan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan angin segar bagi para pelaku ekonomi kreatif. Lebih-lebih lagi,  ada dua kementerian lainnya yang terlibat langsung dengan pengembangan ekonomi kreatif ini, yakni Kementerian Pedagangan dan Kementerian Perindustrian. Koordinatornya adalah Menko Kesra RI. Hal ini menunjukan kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui indutri kreatif yang sudah dan akan terus dikembangkan.
Sinergi antarkementerian ini mesti diperkuat, juga harus jelas siapa mengerjakan apa, agar tak terjadi tumpang tindih kapling tugas. Sinergitas seharusnya menghasilkan jauh lebih tinggi dibandingkan jika masing-masing kementerian bekerja sendiri-sendiri. Untuk menciptakan sinergi yang benar-benar solid,  Menko Kesra dapat bertindak sebagai koordinator aktif yang menyatupadukan konsep dan gerak langkap pengembangan ekonomi kreatif ini.
Berbasis Budaya Lokal
Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif tak bisa lepas dari budaya setempat. Budaya harus menjadi basis pengembangannya. Dalam kebudayaan lokal ada yang disebut dengan kearifan local (local genius) yang menjadi nilai-nilai bermakna,  antara lain,  diterjemahkan ke dalam bentuk fisik berupa produk kreatif daerah setempat. Revrisond Baswir, ekonom Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa ekonomi kreatif tidak bisa dilihat dalam konteks ekonomi saja,  tetapi juga dimensi budaya. Ide-ide kreatif yang muncul adalah produk budaya. Karenanya, strategi kebudayaan sangat menentukan arah perkembangan ekonomi kreatif
Setiap daerah/wilayah pada umumnya memiliki potensi produk yang bisa diangkat dan dikembangkan. Keunikan atau kekhasan produk lokal itulah yang mesti menjadi intinya lalu ditambah unsur kreativitas dengan sentuhan teknologi. Silakan saja satu daerah dan daerah lain memiliki produk yang sejenis, namun setiap daerah mesti mempertahankan ciri khasnya.
Dalam hal ini mesti dihindari penyeragaman antardaerah/wilayah. Jika ini dilakukan juga, maka nilai keunikan dan kekhasan  akan hilang. Berikan berkembang apa yang ada di daerah setempat, dan inilah yang dipadukan dengan kemampuan manusia yang inovasi-kreatif. Hanya dengan demikian keunggulan komparatif bisa terjaga dan  daya saing produk bisa dipertahankan.
Akhirnya, kta menaruh harapan semoga ekonomi kreatif melalui industri-industri kreatif bisa berkembang dengan baik di negeri ini. Jika ini berkembang, maka tak hanya produk domestik bruto (PDB) yang meningkat, lapangan kerja juga kian terbuka sehingga pengangguran dan kemiskinan dapat diatasi secara bertahap.
Read more ...

Ketinggian Bangunan atau Pemerataan Pembangunan?

Oleh I Ketut Suweca

Belakangan ini muncul wacana di media massa tentang usulan penyempurnaan  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali. Dalam RTRW yang masih berlaku sekarang, ketinggian bangunan di Bali maksimum 15 meter. Jika lebih, bakal terkena sangsi. Rupanya setelah diberlakukan sekian lama, ketinggian sebesar itu tidak lagi mencukupi. Dipandang perlu lebih dari itu pada zona tertentu. Wacana tersebut, tak pelak, memunculkan perdebatan yang tak berkesudahan dengan argumen masing-masing.
Secara garis besar terdapat dua arus utama pemikiran yang saling berseberangan. Di satu pihak adalah pemikiran menghendaki bangunan di Bali diperbolehkan lebih dari 15 meter sehingga diperlukan perubahan RTRW Bali. Di lain pihak adalah pemikiran yang menginginkan ketinggian maksimal bangunan ditetapkan 15 meter sesuai dengan RTRW yang sudah ada.

Silang Pendapat
Alasan pihak yang menghendaki bangunan dibolehkan lebih dari 15 meter pada intinya adalah karena keterbatasan lahan yang tersedia. Jika dibiarkan perkembangan pemukiman berlangsung bersamaan dengan bertambahnya penduduk Bali, maka lahan pertanian dan lahan kosong lainnya akan habis. Tak ada lagi lahan pertanian dan perkebunan yang hijau seperti yang kita nikmati sekarang. Menurut pendapat ini, tak ada pilihan lain untuk mengatasi masalah pemenuhan akan kebutuhan pemukiman selain membuat bangunan dan pemukiman yang bertingkat ke atas (vertikal) pada zona tertentu, sehingga mengatasi penggunaan lahan di sekitarnya. Paling tidak, upaya ini dapat memperlambat laju pengalihan fungsi lahan.
Alasan pihak kedua yang menghendaki ketinggian bangunan ditetapkan tak lebih dari 15 meter adalah jika bangunan-bangunan pemukiman, hotel, jenis bangunan lainnya pada zona tertentu di Bali diberikan membangun lebih dari 15 meter, maka Bali tak ada bedanya dengan beberapa wilayah/kota lain di Indonesia. Keindahan alam Bali akan tersapu oleh bangunan-bangunan bertingkat yang memenuhi kawasan. Pandangan mata akan berbenturan dengan beton-beton menjulang tinggi di kiri-kanan jalan. Bali tak lagi menjadi Bali.  Hal ini dipandang menjauh dari folosofi dasar manusia Bali yang berbasis spiritual Hindu: tri hita karana. 

Beberapa Pertimbangan
Pertama, dalam kaitannya dengan pembangunan Bali ke depan, seyogianya falsafah dan kearifan leluhur yang adiluhung hendaknya senantiasa menjadi pegangan utama. Betapapun,  kearifan itu akan mampu mempedomani generasi demi generasi agar dapat hidup dalam keseimbangan sekaligus menghindari perasaan keterasingan di daerah sendiri. Oleh karena itu, kiranya filosofi tri hita karana, salah satunya,  hendaklah tetap menjadi pegangan dalam kehidupan manusia Bali.  Karena, dengan konsep warisan leluhur ini, manusia Bali bisa hidup cukup harmonis hingga sekarang, dan sampai nantipun diharapkan demikian bahkan lebih baik lagi. Betapa eloknya bisa tetap hidup selaras dengan alam, dengan sesama manusia, dan Tuhan.
Kedua, persoalan yang ada bukanlah terletak pada perlu-tidaknya perubahan ketinggian bangunan dari 15 meter menjadi boleh lebih dari itu. Itu hanyalah keinginan yang muncul sebagai efek dari kepadatan penduduk yang melebihi kapasitas tampung suatu wilayah. Jadi, persoalan mendasarnya ada pada masalah kepadatan penduduk di kota Denpasar dan Badung sebagai akibat dari ketidakmerataan persebaran pembangunan di  wilayah Bali. Kepadatan ini terjadi sebagian besar karena kehadiran para pendatang dari luar wilayah itu, baik dari Bali maupun luar Bali. Yang membuat mereka datang dan bermukim di kedua wilayah tersebut tentu karena di situ ada sumber penghasilan/penghidupan: pekerjaan. Kebutuhan akan pekerjaan itulah yang mendorong mereka datang ke Badung dan Denpasar. Sementara, di daerah asal, mereka tidak mendapatkan penghasilan yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan untuk mengembangkan diri.
Di Badung dan Denpasar ada ratusan  jenis pekerjaan, mulai dari bisnis jasa hingga bisnis yang menghasilkan produk tertentu. Industri, pendidikan, pariwisata, numplek bleg di situ. Yang paling menonjol adalah bisnis pariwisata yang membutuhkan tenaga kerja yang besar. Daripada harus bolak-balik ke desa asal, mereka akhirnya memilih tinggal di wilayah dekat tempat mereka bekerja, baik dengan menyewa ataupun dengan membangun pemukiman sendiri. Alhasil, Denpasar dan Badung menjadi padat penduduk, padat lalu lintas, padat pula tuntutan akan lahan pemukiman. Salah satu solusi alternatif yang ditawarkan adalah membuat aturan bangunan boleh lebih dari 15 meter. Maksudnya, antara lain  agar masalah kebutuhan tempat hunian, dll. dapat diselesaikan, sementara pengalihan fungsi lahan dapat diperlambat.
Ketiga, penulis melihat bahwa merevisi aturan ketinggian bangunan pada RTRW Bali bukanlah alternatif terbaik. Dengan penyesuaian aturan yang membolehkan ketinggian bangunan lebih dari 15 meter, untuk sementara,  mungkin akan dapat menanggulangi masalah kebutuhan pemukiman. Solusi ini tidak akan menyelesaikan persoalan jika migrasi penduduk terus terjadi dari desa-desa di Bali atau di luar Bali ke Badung dan Denpasar. Lima sampai sepuluh tahun lagi, persoalan yang sama akan muncul lagi. Akankah RTRW diubah lagi sehingga pada akhirnya berapun ketinggian bangunan akan diperbolehkan?
Tanpa data statistikpun kita bisa melihat betapa pembangunan di Bali sama sekali belum merata. Ada wilayah/kota yang berkembang sangat pesat seperti  kedua wilayah yang disebutkan di atas, sementara ada bagian lain dari wilayah Bali jauh lebih lambat. Di mana ada kesempatan berkembang, ke situlah orang akan datang mengais rejeki. Analoginya, di mana ada gula ke situlah semut beramai-ramai  nglurug.
Keempat, berkaitan dengan point ketiga di atas, Bali sesungguhnya membutuhkan grand desain pembangunan wilayah yang bisa mendorong pusat-pusat pertumbuhan bisa tersebar secara seimbang di seluruh wilayah kabupaten/kota. Memang ini sulit. Tapi, jika tak dilakukan/diusahakan secara sungguh-sungguh, maka Bali akan menangis dalam 10-20 tahun lagi. Kesenjangan akan kian menganga. Kini pun kedua wilayah itu sudah jenuh oleh kepadatan penduduk. Kemacetan lalu-lintas sehari-hari adalah contoh kecil di permukaan yang bisa kita lihat dan rasakan kini. Denpasar dan Badung benar-benar akan mengalami total traffic-jam. Dalam konsep membangun Bali, seyogianya pusat-pusat pertumbuhan itu bisa tersebar merata dan seimbang di seluruh wilayah. Tak hanya di Bali Selatan, juga di Bali Timur, Barat, dan Utara.  Dengan persebaran ini, maka tenaga kerja tak lagi terkonsentrasi di kedua wilayah tadi, melainkan tersebar di seluruh wilayah Bali. Alhasil, kesenjangan pendapatan dapat dikurangi, dan keseimbangan tingkat kepadatan dan persebaran   penduduk pun dapat dijaga.  
Uraian di atas hendak menjelaskan masalah yang dihadapi Bali adalah persoalan kebutuhan persebaran penduduk yang belum merata karena pembangunan yang kurang seimbang antara Bali Selatan dengan Bali Timur, Utara, dan Barat.  Meninggikan bangunan kiranya bukanlah jawaban terbaik. Itu hanya solusi jangka pendek tetapi tak menyelesaikan masalah dalam jangka menengah dan  panjang. Bali memang benar-benar mesti dijaga agar tidak kehilangan “kebalian”-nya dalam dinamika dan gemuruh pembangunan. Bisakah?


Read more ...

Upaya Mengatasi Problem Ekonomi Kreatif

Oleh I Ketut Suweca

Berawal dari Inggris, ekonomi kreatif kini banyak diadopsi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sekitar 43 persen atau sekitar 103 juta orang, Indonesia memiliki sumberdaya manusia yang cukup besar bagi keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif. Belum lagi potensi lainnya, seperti kepulauan Indonesia yang luas, terdiri atas 17.504 pulau dengan keragaman flora dan fauna serta kekayaan budaya bangsa dengan 1.068 suku bangsa, dan berkomunikasi dengan 665 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Kekayaan ini adalah potensi besar dalam mendukung tumbuhnya industri kreatif Indonesia yang saat ini memberikan kontribusi kepada pendapatan domestik bruto (PDB) senilai Rp.104,6 triliun.
Data menyebutkan, rata-rata kontribusi PDB industri kreatif Indonesia tahun 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB nasional. Nilai ekspor industri kreatif mencapai Rp.81,4 triliun dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total ekspor nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,4 juta orang. Industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada di Indonesia. PDB industri kreatif didominasi oleh kelompok busana (fashion), kerajinan, periklanan, dan desain. Jika dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PDB akan terus naik secara signifikan. Kontribusi ekonomi yang sangat signifikan inilah yang menjadi alasan mengapa industri kreatif Indonesia perlu terus dikembangkan. Selain itu, industri kreatif juga menciptakan iklim bisnis yang positif.
Pemerintah telah mengidentififikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor, yakni permainan interaktif, peranti lunak (software), periklanan, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, televisi dan radio, film, video dan fotografi, kerajinan, arsitektur, busana (fashion), desain, musik, pasar dan barang seni, serta penerbitan dan percetakan.
Kesungguhan Pemerintah
Perombakan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan angin segar bagi para pelaku ekonomi kreatif. Lebih-lebih lagi, ada dua kementerian lainnya yang terlibat langsung dengan pengembangan ekonomi kreatif ini, yakni Kementerian Pedagangan dan Kementerian Perindustrian. Koordinatornya adalah Menko Kesra RI. Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui indutri kreatif yang sudah dan akan terus dikembangkan.
Sinergi antarkementerian ini mesti diperkuat, juga harus jelas siapa mengerjakan apa, agar tak terjadi tumpang tindih kapling tugas. Sinergitas seharusnya menghasilkan output jauh lebih baik dibandingkan jika masing-masing kementerian bekerja sendiri-sendiri. Untuk menciptakan sinergi yang benar-benar solid, Menko Kesra dapat bertindak sebagai koordinator aktif yang menyatupadukan konsep dan gerak langkap pengembangan ekonomi kreatif ini.
Beberapa faktor yang disebutkan menjadi problematika pengembangan ekonomi kreatif melalui industri-industri kreatif, yakni: 1). kurangnya jumlah dan kualitas SDM kreatif; 2). rendahnya penghargaan terhadap para pelaku industri kreatif; 3). lambatnya upaya mengakselerasi tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi dengan pengembangan akses pasar dan inovasi industri kreatif; 4). keterbatasan akses pada bahan baku; 5). kesulitan permodalan; 6). perlindungan hak cipta; dan 7). ketersediaan ruang public.
Upaya Mengatasi Problem
Problem ekonomi kreatif diharapkan akan dapat ditangani secara bertahap dan terencana dengan baik. Hendaknya, dalam persiapan program aksi, dilibatkan pemerintah daerah setempat. Sebab, pemerintah di tingkat lokal-lah yang memahami industri-industri kreeatif yang berpotensi untuk dikembangkan. Pemerintah di tingkat lokal pun mesti menerima masukan dari para pelaku induttri kreatif untuk mendapatkan masukan dengan lebih akurat apa masalah yang dihadapi dan harapan ke depan yang ingin dicapai.
Pertama, tentang kurangnya jumlah dan kualitas SDM kreatif. Disebutkan bahwa, secara kuantitas dan kualitas, SDM kreatif belum memadai. Penulis meyakini, kreativitas anak negeri ini tak bisa diragukan. Apalagi seperti diteorikan oleh Florida, setiap orang pada dasarnya kreatif. Potensi kreatif ini, hanya perlu ditumbuhkembangkan. Dalam hubungan ini, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang mengedepankan inovasi dan kreativitas produk. Perguruan-perguruan tinggi bisa turut berperan dalam hal ini. Bukan melulu menghadirkan ilmu kewirausahaan yang memang penting dan dibutuhkan, bahkan juga bagaimana membangun manusia kreatif dan inovatif. Dalam industri kreatif, kemampuan menciptakan ide-ide kreatiflah yang terpenting. Modalnya adala “isi kepala” yang terletak di antara dua telinga manusia.
Kedua, rendahnya penghargaan terhadap industri kreatif. Kalau penghargaan itu dimaksud berasal dari masyarakat, tentu karena masyarakat melihat indutri kreatif masih belum bisa berkembang dengan baik. Kepercayaan terhadap ini baru akan tumbuh apabila, misalnya, ada industri kreatif yang telah berhasil mendatangkan kesejahteran bagi pelaku dan masyarakat sekitarnya. Jika penghargaan itu belum muncul dari pemerintah, maka pemerintah seharusnya segera mempersiapkan dan memberikan penghargaan kepada siapapun anggota masyarakat yang berhasil menciptakan suatu karya kreatif dan inovatif yang dapat dibanggakan dan dikembangkan.
Ketiga, lambatnya akselerasi teknologi. Diakui bahwa peran teknologi sangat vital dalam pengembangan indutri kreatif. Bukan hanya dalam hal mengakses informasi pasar dan penemuan-penemuaan terbaru, bahkan juga dalam hal penggunaan peralatan berteknologi canggih dalam proses industri. Kini, akses informasi sudah jauh lebih maju daripada beberapa dekade sebelumnya. Tidaklah sulit bagi siapapun untuk mengakses perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan kemajuan teknologi yang berlangsung di seantero dunia. Namun, yang perlu ditangani adalah penguasaan teknologi yang berkaitan dengan proses penciptaan produk kreatif itu. Di sini, lagi-lagi perlu pembelajaran atas inisiatif pelaku industri dengan bantuan lembaga swasta dan pemerintah.
Keempat, keterbatasan akses terhadap bahan baku. Ada dua kemungkinan yang terjadi dalam hubungan ini. Ada kemungkinan, bahan baku yang tersedia terbatas adanya sehingga akan sulit mendapatkannya dalam jangka panjang. Penanggulangannya, tentu harus disinkronkan dengan penghasil bahan baku itu sehingga pelaku industri kreatif tak kekurangan bahan baku. Ada pula terjadi kemungkinan lainnya, bahan baku tersedia, tetapi tidak diketahui di mana keberadaannya. Tentu saja, lagi-lagi diperlukan akses informasi melalui media yang ada, terutama media online. Setiap produsen perlu didorong untuk mempublikasikan bahan baku yang dihasilkan sehingga dengan cepat dapat diakses bahkan dipesan oleh pelaku industri kreatif di tempat lain yang jauh jaraknya.
Kelima, kesulitan permodalan. Diakui bahwa pihak perbankan pada umumnya masih belum berani memberikan bantuan permodalan kepada indutri kreatif. Ini terutama karena industri ini lebih bersifat intangible, tidak fisikal. Diperlukan pendekatan dan kerjasama pada tingkat pemerintah untuk menciptakan kemudahan bagi para pelaku indutri kreatif agar mendapatkan modal. Kalau dibiarkan sendiri para pelaku ini berhubungan dengan pihak perbankan, mungkin akan tetap saja sulit mendapatkan modal. Tetapi, kalau difasilitasi oleh pemerintah dengan perbankan di tingkatan pengambil kebijakan, tentu persoalannya tak lagi rumit.
Keenam, masalah perlindungan hak cipta. Banyak dikeluhkan, bahwa untuk mendapatkan hak cipta hasil penelitian, misalnya, dibutuhkan waktu bertahun-tahun. Dalam era ekonomi kreatif, isu penting yang harus diatasi adalah pembajakan. Buku, musik, atau perangkat lunak sulit untuk dibuat, tetapi dengan mudah digandakan, apalagi dengan kehadiran internet. Padahal, pencurian hak cipta intelektual sangat mematikan inovasi dan kreativitas. Inilah problem yang membuat orang kadang-kadang enggan mengurus hak cipta. Apalagi di dalam masyarakat kita belum terlalu mempedulikan hak cipta ini. Hasil kreasinya dipandang sebagai milik bersama yang boleh ditiru tanpa merasa perlu komplain. Bahkan, dalam masyarakat masih terdapat pandangan, kalau produk kreatif yang dihasilkan ditiru oleh orang lain, malah jadi kebanggaan. Peningkatan pemahaman akan hak cipta dan penanggulangan pembajakan karya cipta memang harus terus diupayakan.
Ketujuh, ketersediaan ruang publik yang terbatas. Untuk mempromosikan produk industri kreatif ada banyak pilihan. Promosi melalui media online/internet dengan membuat website/situs, bisa pula promosi melalui ruang-ruang publik yang tersedia. Penulis pikir, hal ini tak terlalu masalah, sebab di daerah-daerah terserak ruang publik yang bisa dipakai sebagai ajang pameran indutri kreatif. Gedung-gedung milik pemerintah daerah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ini. Ada juga galeri-galeri dan areal-areal pameran yang dikelola swasta yang bisa dimanfaatkan melalui kerjasama yang saling menguntungkan. Bila dianggap belum cukup, bisa dibangun ruang-ruang publik yang secara kontinu bisa menjadi tempat mempromosikan produk kreatif hasil masyarakat di sekitarnya.
Akhirnya, semoga ekonomi kreatif Indonesia melalui industri-industri kreatifnya dapat berkembang menjadi identitas dan kebanggaan bangsa, sekaligus sebagai sumber kesejahteraan masyarakat yang dapat diandalkan. 
Read more ...

Remunerasi Bukan Single Track

Oleh I Ketut Suweca *)

Setelah peningkatan remunerasi di lingkungan Kementerian Keuangan RI dilaksanakan, kini giliran aparat di jajaran di lembaga kepolisian bakal didongkrak penghasilannya melalui tunjangan kinerja berdasarkan Perpres No.73/2010 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri yang dikeluarkan 15 Desember 2010. Tentu saja kita menyambut baik program remunerasi itu, dengan harapan lembaga-lembaga dimaksud bakal menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Akan tetapi, kita menjadi sedikit pesimis dengan remunerasi. Salah satu kasus di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan membuktikan betapa perbaikan penghasilan tidak serta-merta berpengaruh terhadap berkurangnya perilaku korupsi. Orang yang berpanghasilan (lebih) besar tak menjamin akan meninggalkan mental koruptif. Gayus HP Tambunan, hanyalah salah satu contoh di samping banyak kasus sejenis di lembaga pemerintahan lainnya yang seringkali diberitakan media massa.
Problem Mentalitas
Penulis berpendapat, kasus-kasus korupsi terjadi sebagai problem mentalitas. Artinya, persoalan korupsi yang terjadi mesti dibedah dengan pendekatan psikologi. Orang korupsi, karena apa? Dorongan bergaya hidup mewah dan serba mudah telah membawa orang untuk mencari jalan untuk memenuhinya. Beragam keinginan lalu muncul dari berbagai stimulus eksternal. Ketika ada jalan, apalagi tanpa pengawasan yang memadai, orang lalu mengambil jalan yang keliru: melakukan korupsi. Tepatlah ucapan ahli politik Lord Acton, bahwa the power tend corrupt! Tambahannya: apalagi tanpa pengawasan, pasti korupsi.
Dalam konteks ini, ada dua jenis mentalitas. Pertama, ia yang bermental berkecukupan yang disertai rasa syukur. Manusia jenis ini tak akan neko-neko untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya. Dia lebih banyak mensyukuri apapun yang diperolehnya dari kehidupan dan usahanya. Orientasinya bukan melulu pada upah, gaji, dan hasil semata. Melainkan, ia lebih mengutamakan pengabdian yang tulus, selalu berusaha berbuat baik dengan mengerjakan tugas dan kewajibannya sebagai wujud tanggung jawabnya kepada bangsa dan negara. Kalau ada predikat untuknya, yang cocok adalah predikat pahlawan pembangunan.
Kedua, ia yang bermentalitas rakus. Orang semacam ini tidak akan pernah puas apa yang diperolehnya. Ia selalu menginginkan lebih dan lebih. Tak peduli bagaimana cara mendapatkan lebih itu, yang penting mereka selalu menginginkan bagian yang sebanyak-banyaknya, sebesar-besarnya. Ia akan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan (the end justifies the mean). Tak peduli dengan norma-norma yang ada, apalagi norma agama. Yang dihindarinya mungkin hanya hukum positif dengan segala macam sanksinya. Kalaupun harus terseret masalah hukum, dia tetap akan berjuang keras untuk keluar dari jeratan hukuman, bagaimanapun caranya.
Mentalitas rakus menjadi klop dengan mentalitas menerabas seperti pernah ditulis budayawan Koentjaraningrat. Ya, dengan mental menerabas ia bisa cepat dan langsung mendapatkan apapun yang diinginkan. Kalau dia kebetulan mencapai kedudukan strategis di birokrasi atau di lembaga lainnya, maka ia tak segan-segan memanfaatkan kedudukannya untuk melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadi, mereka adalah penganut ‘ajaran’ aji mumpung yang setia.
Mentalitas orang semacam inilah yang menyebabkan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara terkorup di dunia, juga bakal mengantarkan bangsa ini ke dalam lembah kehancuran. Bagai belut, orang seperti ini licin sekali sehingga sulit ditangkap. Ia sangat lihai bersilat lidah, sangat lihai pula menyuap orang untuk tutup mulut agar lebih leluasa mengeruk kekayaan negeri. Di dalam sebuah negeri yang penegakan hukumnya masih carut-marut , sulit menentukan siapa sesungguhnya sang maling (baca: koruptor)-nya, mana pula yang bukan. Karena, maling seringkali berteriak maling. Alhasil, bisa jadi aparat salah tangkap.
Ada ungkapan yang menyatakan, sebenarnya sumber daya yang ada sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan semua, tapi sama sekali tak cukup untuk seorang manusia yang rakus. Kalau misalnya terdapat banyak orang Indonesia bermentalitas rakus, maka dapat dipastikan negeri ini berada di ambang kebangkrutan. Lalu, bagaimana pertanggungjawaban kita terhadap generasi mendatang?
Harapan dari Remunerasi
Masih beruntung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menabuh genderang perang terhadap korupsi. Lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab mengawasi dan menindak koruptor sudah diperkuat. Air segar nan jernih telah dituangkan ke dalam wadahnya. Akankah berhasil? Perjalanan pemberantasan korupsi masih panjang, terjal, dan berbatu. Mari kita lihat dan dukung perjuangan ini.
Dengan remunerasi, kita berharap bakal banyak terjadi perubahan ke arah positif. Pertama, penghasilan para pegawai pemerintah (birokrasi) yang mendapatkan peningkatan remunerasi akan lebih layak atau memadai. Kedua, tumbuhnya pelayanan publik yang lebih baik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah atas uang rakyat yang dipergunakan. Ketiga, tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintahan yang belakangan ini turun drastis. Keempat, menurunnya angka korupsi sehingga lambat laun dapat mendongkrak prestise Indonesia di mata dunia menjadi salah satu negara yang lebih bersih.
Semoga masih ada kekuatan dari dalam lembaga-lembaga pemerintahan dan kekuatan eksternal yang dapat mendorong tercapainya keempat hal itu. Semoga para pemimpin negeri ini masih banyak yang bersedia menjadi teladan yang baik, yang ucapannya selaras dengan tindakannya. Semoga tugas pengawasan kian digiatkan dengan pengenaan sanksi tak pandang bulu bagi yang bersalah. Peluang terjadinya moral hazard sudah saatnya ditutup rapat-rapat. Mari kita mencoba optimis seraya berdoa kepada Tuhan yang Mahaadil agar cita-cita mulia ini dapat terwujud tanpa, lagi-lagi, harus mengorbankan rakyat. Kita tahu, tak ada yang salah dengan remunerasi. Tapi, remunerasi tidak boleh diandalkan sebagai single-track untuk menghapus korupsi.
Read more ...

BBM Nonsubsidi dan Moral Hazard

Oleh I Ketut Suweca

Wacana pembatasan BBM nonsubsidi kini mulai mengerucut. Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati pelanksanaan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi mulai akhir Maret 2011. Awalnya, rencana ini akan diberlakukan per Januari 2011. Karena berbagai pertimbangan termasuk supaya mendapatkan waktu persiapan yang cukup, maka pelaksanaannya diundur.
Pada tahap pertama, semua kendaraan mobil ber-plat hitam (mobil pribadi) diharuskan memakai premium bersubsidi. Mobil pribadi tak boleh lagi disusui dengan BBM bersubsidi seperti sebelumnya. Selanjutnya, sampai dengan tahun 2013 aturan tersebut sudah berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Sebagaimana diberitakan sebuah harian nasional, alasan mendasar pemerintah untuk memberlakukan aturan ini adalah UU APBN 2011. Undang-undang itu mengamanatkan, volume BBM bersubsidi dibatasi sama dengan tahun 2010 yakni sekitar 38 juta kiloliter. Jika tanpa pengendalian, diperkirakan konsumsi BBM mencapai 42 juta kiloliter. Dengan pembatasan ini, pemerintah mengharapkan bisa menekan subsidi sebesar Rp.3,8 triliun pada tahun 2011. Sampai tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp.20,7 triliun.
Alasan penghematan subsidi ini tentu saja dapat dipahami sebagai langkah untuk mengalihkan dana pemerintah untuk pembangunan yang lebih menjadi prioritas. Yang kita harapkan, diantaranya, diperbaikinya moda transportasi sehingga dapat menunjang kelancaran perekonomian rakyat. Kita juga mafhum, kalau langkah penghematan ini tidak dilakukan, maka semakin bertambahnya tahun semakin banyak pula dana yang tersedot untuk keperluan BBM bersubsidi. Agaknya, masyarakat Indonesia yang relatif lebih mampu secara ekonomi perlu secara bertahap diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk lebih mandiri. Sebaliknya, kepada masyarakat ekonomi lemah dan masyarakat miskin mendapatkan kesempatan untuk menikmati subsidi tersebut karena alasan kebutuhan real.
Penulis berpandangan, memilih mengenakan BBM nonsubsidi hanya pada kendaraan roda empat berplat hitam adalah pilihan yang paling rasional. Kalau opsi lain yang dipilih, seperti dengan melihat angka tahun keluaran kendaraan yang 2005 ke atas, dalam prakteknya akan sangat sulit. Apakah, misalnya, petugas SPBU mesti mengecek dulu STNK kendaraan pembeli sebelum mengisinya dengan minyak? Ketidakpraktisan ini akan menghambat program yang dilakukan. Dengan menentukan BBM nonsubsidi hanya untuk mobil plat hitam, maka pada setiap SPBU cukup disediakan satu-dua counter pengisian BBM khusus untuk melayani konsumen yang bermobil jenis ini. 

Yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal atau kemungkinan yang seyogianya dicermati pemerintah sebelum memberlakukan aturan ini. Hal ini penting, agar dapat diperkecil faktor penghambatnya sekaligus agar pelayanan kepada masyarakat konsumen dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pertama, sebagaimana ditentukan bahwa pertama-tama pelaksanaan BBM nonsubsidi akan diberlakukan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Artinya, mereka yang bermobil plat hitam yang membeli BBM di wilayah itu tak lagi mendapatkan subsidi. Yang harus diwaspadai, bukan tidak mungkin sebagian masyarakat akan membeli BBM ke luar wilayah Jabodetabek dimana aturan dimaksud belum diberlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Bukankah tidak ada aturan yang melarang mereka membeli premium di luar wilayah?
Kedua, bukan tidak mungkin muncul perilaku ‘memborong’ BBM bersubsidi untuk ditimbun lalu dijual lagi. Dengan menggunakan mobil bukan plat hitam (kendaraan umum, misalnya), orang bisa saja tergerak melakukan pembelian demi pembelian BBM nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal tapi sedikit lebih murah dari BBM nonsubsidi. Disparitas harga BBM bersubsidi dengan nonsubsidi dapat menggoda orang melakukan hal ini. Juga, bukan tidak mungkin akan terjadi pembelian besar-besaran yang disertai penimbunan BBM bersubsidi 1-2 bulan menjelang diterapkannya aturan ini pada akhir Maret 2011 terutama pada wilayah Jabodetabek. Begitu selanjutnya pada daerah-daerah lainnya menjelang aturan tersebut diberlakukan. Oleh karenanya harus ada pola atau sistem pengawasan untuk menekan kemungkinan terjadinya tindakan tak bermoral (moral hazard) seperti ini.
Ketiga, kegiatan produktif pada masyarakat masih banyak yang menggunakan mobil plat hitam. Jika mereka menggunakan mobilnya untuk berproduksi, tentu akan berdampak pada peningkatan biaya (cost) produksi. Kemana lagi produsen suatu produk atau jasa akan mengalihkan biaya tambahan yang disebabkan meningkatnya harga premium itu kalau bukan ke faktor harga. Maka, harga barang produksi dan jasa akan kian melambung. Ini tentu saja membuat masyarakat kian terjepit. Konsumenlah yang pada akhirnya terkena dampatknya. Harga yang melangit mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Daya saing perekonomian Indonesia pun bisa melemah.
Keempat, ada kemungkinan para pemilik mobil plat hitam akan menjual mobilnya. Siapa yang dapat menjamin mereka bakal mempertahankan kendaraannya? Tidak ada, bukan? Mereka mungkin akan memilih menggunakan sepeda motor untuk keperluan transportasi. Karena kian banyak orang menjual kendaraannya, maka harga mobil bekas merosot tajam karena penawaran jauh di atas permintaan. Penjualan mobil keluaran baru untuk pribadi pun dapat ditengarai bakal merosot secara kuantitas sebagai akibat calon konsumen memperhitungkan faktor kemahalan BBM. Biaya yang akan mereka keluarkan jauh lebih besar daripada saat BBM masih disubsidi pemerintah.
Itulah kiranya yang harus diperhatikan oleh pemerintah sekaligus melakukan langkah antisipasi. Harus dipahami semua kibijakan baru, apalagi yang tidak populis, akan sangat berat diawalnya. Diperlukan kehati-hatian dan kecermatan dengan menghitung setiap resiko atau akibat yang mungkin ditimbulkannya terutama yang terkait langsung dengan kemaslahatan hidup masyarakat luas. 

Untuk Kesejahteraan
Hanya saja pemerintah harus tetap konsisten untuk memanfaatkan penghematan dari subsidi itu untuk kesejahteraan masyarat. Diantaranya, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana transportasi. Juga, untuk diarahkan kepada masyarakat yang masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan yang benar-benar perlu dibantu agar bisa hidup lebih baik dan mandiri nantinya. Di samping itu, sebisa mungkin jangan sampai penghematan ini mengakibatkan masyarakat berkorban dan berkorban lagi lantaran kehilangan kesempatan meningkatkan produktivitasnya.
Semua pihak yang terkait dengan rencana ini memang sudah seharusnya bersinergi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Hal ini penting untuk mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaannya di lapangan. Sosialisasi rencana ini tak kalah pentingnya agar masyarakat sebagai konsumen paham dan lebih siap menerima kebijakan ini tatkala diberlakukan.
Walaupun berat pada awalnya, mudah-mudahan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Tak bisa dihindari, prinsip kaizen, yakni penyempurnaan sambil jalan dan secara bertahap, harus terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya, kendati biaya yang mereka keluarkan lebih besar dibanding sebelumnya.
Read more ...

Bali Green Province dan Bank Sampah

Oleh I Ketut Suweca


“Hanya orang sembarangan yang
membuang sampah sembarangan”
(Tulisan pada sebuah papan di pinggir jalan)


Bali Green Province dideklarasikan Gubernur Bali 22 Februari 2010 bertepatan dengan Pembukaan Konferensi UNEP ke-11 di Nusa Dua Bali. Bali Green Province adalah komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah kabupaten/Kota, swasta, LSM dan seluruh komponen masyarakat Bali mewujudkan Bali yang bersih, sehat, indah, hijau, dan lestari bagi generasi kini dan yang akan datang. Visi yang diusung adalah terciptanya Bali Bersih dan Hijau tahun 2013.

Sejak saat itu, Pemerintah Provinsi Bali menyusun program aksi yang pada intinya meliputi tiga pilar utama. Pertama, green economic, artinya bagaimana menjadikan kegiatan ekonomi yang bertujuan mensejahterakan rakyat Bali dapat dilangsungkan tanpa merusak alam (berwawasan lingkungan). Kegiatan ekonomi di Bali dapat mendukung keajegan alam Bali. Kedua, green culture yang secara konseptual sesungguhnya sudah ada dalam kearifan lokal masyarakat Bali, seperti Tri Hita Karana. Kearifan lokal itu harus dilestarikan dan bahkan jika memungkinkan selalu mengusahakan untuk menumbuhkan budaya hijau. Ketiga, clean and green, yang lebih menekankan pada terwujudnya lingkungan daerah Bali yang bersih dan terbebas dari pencemaran dan kerusakan sumberdaya alam. 
Tentu saja upaya ini perlu didukung secara maksimal oleh seluruh komponen masyarakat untuk menjadikannya kenyataan. Kendati, sesungguhnya Bali sudah lama memiliki kearifan lokal (local genius) untuk menjaga dan memelihara alam lingkungannya. Para tetua di Bali sudah mewariskan kepada generasi masa kini konsep-konsep hidup yang selaras dengan alam. Inilah yang perlu dilaksanakan dan dikembangkan. Kalau kini muncul Bali Green Province, tentu dimaksudkan agar kita, masyarakat Bali, lebih peduli lagi dengan kebersihan dan memelihara lingkungan. 
Berkaitan dengan hal ini, sangatlah elok apabila Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali lebih greget lagi merangsang masyarakat agar peduli terhadap sampah dan mendorong pola hidup bersih dan sehat. Misalnya dengan memberikan insentif kepada kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dan berhasil menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan alam di lingkungannya. Hal ini menjadi penting dalam rangka menggugah masyarakat untuk secara lebih aktif merawat alam dan menjaga kebersihan lingkungan. Insentif dimaksud hanya sebagai pemantik yang diperlukan pada awalnya saja sampai tiba saatnya masyarakat benar-benar mampu secara mandiri menciptakan kehidupan yang bersih, sehat, dan hijau. 
Bank Sampah
Terkait dengan topik ini, ada hal yang menarik dari sosialisasi mengenai Bali Green Province yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng belum lama ini di Singaraja. Pembicara, Ir. Komang Ardana, M.Si., Kabid Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam acara tersebut menceritakan keberadaan sebuah bank yang secara khusus berkaitan dengan sampah, sehingga disebut dengan Bank Sampah. Ardana menyebutkan Bank Sampah “Karya Peduli” yang berkedudukan di Jl. Beting Indah I No.02 RT 005/09, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagai contoh. 
Dijelaskan, Bank Sampah “Karya Peduli” beroperasi dengan cara demikian: Pertama, petugas bank sampah berkeliling ke rumah warga untuk mengambil tabungan berupa sampah. Jadwal pengambilan sampah oleh teller keliling dilakukan tiga kali dalam seminggu. Selanjutnya, kedua, sampah warga ditimbang dan diberi nilai rupiah sesuai daftar harga dan jenis sampah yang ditabung oleh warga. Ketiga, menghitung hasil timbangan dan nilai rupiah sampah dan mencatatnya ke buku rekening nasabah dan buku catatan teller keliling. Buku rekening tabungan untuk nasabah bank sampah, sedangkan buku catatan untuk laporan oleh teller keliling. Keempat, petugas kembali ke kantor bank sampah untuk melaporkan hasil pengambilan sampah warga. Teller akan mendapatkan upah berdasarkan persentase dari berat sampah yang diambil dari warga. Di bank dilakukan proses menginput data catatan teller keliling ke dalam komputer.
Langkah kelima, dilakukan pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya: sampah organik langsung diolah supaya tidak menimbulkan bau dan penyakit. Pupuk kompos hasil olahan sampah organik dijual kepada warga dengan harga yang terjangkau. Sedangkan, sampah nonorganik dipilah-pilah sesuai dengan jenisnya. Ketujuh, setelah sampah nonorganik itu dipilah dan ditempatkan sesuai jenisnya kemudian diolah menjadi barang kreasi kerajinan tangan dan sisanya dicacah dan dijual ke pabrik peleburan plastik. 
Sebuah koran nasional belum lama ini memuat tulisan tentang bank yang serupa. Namanya Bank Sampah “Gemah Ripah” berlokasi di Dusun Bandegan, Bantul, Yogyakarta. Cara kerjanya hampir sama dengan Bank Sampah “Karya Peduli”. Kesuksesan bank sampah yang memegang motto “menabung sampah, hidup lebih bersih dan hari esok lebih baik” ini menginspirasi daerah lain. Kini, bank sampah telah diterapkan di 20 desa di Bantul, melibatkan sekitar 1.000 keluarga. 
Kiranya model bank semacam ini ada baiknya dirintis di Bali. Kalau bank semacam ini terdapat minimal satu buah di setiap kabupaten/kota di Bali, niscaya Pulau Dewata berangsur-angsur bersih dan indah, jauh dari kekumuhan yang kini sudah mulai tampak di beberapa sudut kota. Ada nilai ekonomis yang diperoleh dari model bank sampah ini, di samping mampu menampung tenaga kerja. Kebiasaan membuang sampah sembarangan (throwaway lifestyle) sebagaimana digelitik pada awal tulisan ini pun, dapat dikurangi. Siapa yang tertarik?
Read more ...

Bencana, Solidaritas, dan Ekonomi Rakyat

Oleh I Ketut Suweca

Hati terasa sangat sedih saat melihat laporan televisi dan membaca surat kabar yang menayangkan tentang penderitaan para korban bencana Gunung Merapi. Hati bertambah sedih lagi tatkala menyaksikan gambar-gambar korban gunung Merapi yang berjuang keras mempertahankan hidup dari terjangan wedhus gembel dan material gunung lainnya. Bencana ini demikian dahsyat hingga merenggut nyawa 141 orang korban, dengan rawat inap 435 orang, dan mengungsi 279.702 orang. Ini data per 9 November 2010 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Solidaritas Sosial
Keadaan yang luluh-lantak oleh terjangan letusan Merapi menyisakan kepahitan hidup pada para korbannya. Ribuan rakyat menderita karenanya. Akan tetapi, di tengah-tengah kesulitan dan keterpurukan itu, ternyata telah terlahir sesuatu yang selama ini mungkin dianggap sudah menyusut, yakni solidaritas sosial. Karena, ternyata banyak sukarelawan yang terjun ke daerah bencana untuk membantu. Banyak pula para dermawan yang dengan tulus memberikan sumbangan untuk sesama anak bangsa yang terkena bencana. Berbagai bentuk bantuan disumbangkan oleh masyarakat untuk meringankan beban para korban Merapi. Dengan semangat yang tinggi, mereka menyujudkan solidaritas dan empatinya, tanpa merasa perlu berpidato kesana ke mari untuk mengumumkan bahwa mereka telah berkontribusi. Tidak pula ada motif-motif politik atau pamrih di balik itu. Mereka ikhlas. Sangat ikhlas. Ini sungguh mengharukan.
Tidak kurang dari media massa yang mempublikasikan bencana tersebut sehingga diketahui banyak orang, di dalam maupun di luar negeri. Media massa, baik cetak maupun elektronik, dengan setia menunaikan tugasnya memberitakan perkembangan terakhir gunung Merapi dan penanganan korban. Dari laporan awak media itulah masyarakat luas mengetahui kondisi terakhir wilayah bencana. Tanpa para jurnalis media, masyarakat yang jauh dari lokasi kejadian tentu akan kesulitan mendapatkan informasi tentang meletusnya Merapi berikut perkembangan keadaan masyarakat di sekitarnya. Di sinilah peran media massa demikian besar, penting, dan strategis dalam melaporkan situasi krisis yang sedang terjadi.
Di samping melalui pemberitaan, sejumlah media massa juga membuka dompet peduli: menghimpun dana untuk membantu korban bencana. Beberapa media elektronik dan cetak membuka nomor rekening bank untuk menampung dana masyarakat yang peduli, dan setelah terkumpul lalu disalurkan kepada para korban Merapi. Para dermawan pun berduyun-duyun membantu dengan mengikhlaskan sebagian dari penghasilannya guna meringankan saudara-saudaranya yang tengah ditimpa kemalangan. Ungkapan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” benar-benar menjadi nyata. 

Ekonomi Rakyat
Bencana Merapi menimbulkan derita yang tiada tara bagi para korban. Banyak infrastuktur yang hancur, seperti instalasi listrik, air minum, dan jaringan telepon. Ribuan rumah warga mengalami rusak berat sehingga tak mungkin ditempati lagi kecuali dibangun ulang dari awal. Banyak lahan perkebunan dan pertanian yang rusak. Tak kurang pula hewan-hewan peliharaan petani yang mati. Ketika Merapi berhenti memuntahkan wedhus gembel, lava panas, dan material lain dari perutnya, persolannya belum lagi selesai.
Life must going on. Masyarakat mesti membangun rumahnya kembali. Mereka harus pula mengolah kembali lahan pertaniannya yang telah rusak agar bisa produktif demi menyambung hidup. Ekonomi rakyat harus bangkit dan dibangkitkan. Infrastruktur mesti dibangun kembali oleh pemerintah daerah setempat bersama-sama dengan pemerintah pusat. Kantor-kantor pemerintah yang selama ini sementara terpaksa ditutup, harus diaktifkan lagi. Seluruh pelayanan dan fasilitas publik mesti dibangun lagi. Tentu saja dibutuhkan dana yang besar untuk membangun kembali semua yang kini porak-poranda. Belum lagi memulihkan trauma psikhologis yang ditimbulkannya. Dana recovery tersebut tentu bukan menjadi persoalan yang sangat besar. Asal pemerintah mau pasti mampu melakukan pemulihan dari bencana ini bersama rakyat. Uang rakyat memang seyogianya kembali ke rakyat, bukan dipakai pelesiran ke negeri seberang sementara rakyat menderita dan membutuhkan bantuan saat ini.
Kita memang seharusnya tak perlu pesimis. Di balik bencana pasti akan ada hikmah. Tuhan tentu akan menunjukkan jalan terbaik bagi kita untuk menata kembali semua yang kini porak-poranda. Asal kita semua berusaha, asal kita semua tetap semangat untuk bangkit lagi dari kesulitan. Seperti slogan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono : bersama kita bisa! Maka, janganlah pernah berhenti untuk menjaga dan memelihara solidaritas sosial dan empati yang telah tampak nyata saat bencana tengah terjadi. Marilah lanjutkan perjuangan untuk beramal dengan membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana. Semoga kian banyak yang tersentuh hatinya untuk tidak tinggal diam. Ingatlah, saudara-saudara kita masih menunggu uluran tangan kita. Bergegaslah.
Read more ...

Revitalisasi Pasar Tradisional

Oleh I Ketut Suweca

Pasar modern yang dicirikan oleh hadirnya mini market, super market, dan hyper market sudah merasuk ke lingkungan masyarakat, tidak hanya di perkotaan bahkan hingga ke pedesaan. Dengan berbagai keunggulannya, pasar modern telah menarik masyarakat pembeli untuk datang ke situ. Pembeli mulai ada tanda-tanda bakal meninggalkan pasar tradisional. Kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung dengan mekanisme pasar bebas, dikhawatirkan pasar tradisional akan kalah bersaing. Bukan tidak mungkin nasibnya akan mirip dengan dinosaurus yang punah lantaran tidak sanggup menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, kiranya diperlukan upaya revitalisasi pasar tradisional. Kalau Pemerintah Kota Denpasar membuat blue print sebagai acuan dalam memperkuat pasar tradisional, sungguh sebuah kebijakan yang patut diapresiasi. Sebagaimana dikatakan oleh Wali Kota Denpasar, I. B. Rai Wijaya Mantra (Bali Post, 28 September 2010, hal. 2), bahwa blue print tersebut diharapkan bisa memperkuat kapasitas pedagang dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Ini sebuah langkah maju dalam menjaga eksistensi pasar tradisional yang notabene adalah masyarakat kelas bawah yang rata-rata bermodal kecil berhadapan dengan kapitalisme. Revitalisasi ini penting, tak hanya bagi pasar-pasar tradisional di wilayah Denpasar, bahkan juga untuk seluruh pasar tradisional di Bali.
Ekonomi Kerakyatan
Pasar tradisional bersentuhan langsung dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan sendiri dimaknai sebagai sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat. Menurut Mubyarto sebagaimana dikutip Prof. Cornelis Rintuh dan Miar, M.S. dalam bukunya yang berjudul Kelembagaan dan Ekonomi Kerakyatan (2005 : 4), ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri: 1. Dilakukan oleh rakyat tanpa modal besar; 2. Dikelola dengan cara-cara swadaya, 3. Bersifat mandiri sebagai ciri khasnya; 4. Tidak ada buruh dan tidak ada majikan, dan 5. Tidak (semata-mata- Red) mengejar keuntungan.
Dalam rangka membangun basis ekonomi kerakyatan yang antara lain dilaksanakan melalui revitalisasi pasar tradisional, maka peran serta pemerintah tidak bisa diabaikan. Ekonomi kerakyatan tidak boleh dibiarkan lepas begitu saja kepada kekuatan pasar dengan persaingan bebasnya. Tetapi, pengambil kebijakan dapat melakukan intervensi secara proporsional sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan rakyat sehingga pasar tradisional menjadi tempat ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Tiga Faktor yang Perlu Perhatian
Berkenaan dengan merevitalisasi pasar tradisional yang diperuntukkan bagi tumbuh-kembangnya ekonomi kerakyatan, penulis ingin menyumbangkan pemikiran sederhana dengan mengetengahkan beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian dari para pedagang pasar tradisional, manajemen pengelola pasar, dan pemerintah (daerah), dan semua komponen yang terkait lainnya, diantaranya sebagai berikut.
Pertama, sanitasi pasar. Masih cukup banyak sesungguhnya pasar tradisional di Bali yang kurang memenuhi syarat kelayakan sanitasi. Diantaranya cenderung kotor, bau, becek, kurang penerangan, dan barang dagangan yang kurang tertata dengan apik.
Untuk menanggulanginya, maka kebiasaan memcampakkan sampah sembarangan harus dihentikan. Tempat sampah hendaknya disiapkan oleh para pedagang di tempatnya berjualan dan benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat sampah, dan kemudian setelah penuh, sampahnya dibuang ke dalam bak sampah besar yang disiapkan pemerintah. Untuk mengurangi bau tak sedap, sebaiknya hindari membuang limbah cucian sembarangan, seperti cucian piring, cucian daging/ikan, dan sebagainya. Kalau air limbah ini bercampur dengan sampah, niscaya akan menimbulkan bau tak sedap. Bagian pasar yang menjadi tempat menjual ayam, bebek dan sejenisnya yang cenderung menimbulkan bau, mestinya lebih memperhatikan lagi aspek kebersihan tempat berjualan dengan secara rutin membersihkan kotoran binatang itu untuk mengurangi bau menyengat ke sekitarnya.
Pasar tradisional yang becek biasanya karena berlantaikan tanah. Ketika turun hujan, air hujan merembes ke lantai pasar. Ini menimbulkan keadaan lantai yang becek sehingga terkesan kotor. Lantai pasar yang masih tanah tersebut, seyogianya dipaving atau dilantai dengan dasar semen.
Di samping itu, pasar tradisional pada umumnya masih menggunakan penerangan seadanya, sehingga terkesan redup dan kusam, suasana yang tidak menarik orang untuk datang, memilih, dan membeli dagangan pada malam hari. Oleh karena itu, perlu dipasang lampu penerangan yang lebih besar Watt-nya sehingga pembeli lebih gampang melihat-lihat dan memilih barang yang hendak dibelinya sekaligus untuk memberikan kesan cerah/terang (galang-Bahasa Bali) di dalam pasar.
Lorong-lorong yang menjadi area pembeli lalu-lalang pun demikian sempit, sehingga orang agak sulit berpapasan apalagi untuk berhenti sebentar di situ tatkala memilih barang yang hendak dibeli. Untuk mengatasi hal itu, perlu membenahi penataan barang dagangan agar jalur lalu-lalang pembeli menjadi lebih leluasa.
Lingkungan pasar tradisional pada umumnya juga kurang terawat. Hampir setiap sudutnya ditempati pedagang. Tidak ada space ruang terbuka hijau yang cukup melegakan. Area yang sempit dan pengap ditambah lagi dengan kondisi yang kotor benar-benar melengkapi kesan ‘tradisional’ itu. Seakan-akan yang tradisional tersebut harus seperti itu kondisinya. Oleh karenanya, perlu ada areal terbuka yang cukup untuk taman-taman kecil, tempat tumbuhnya tanaman dan pepohonan yang menghijaukan wilayah seputar pasar. Walaupun berisikan setumpuk dagangan tapi kalau ditimpali dengan taman nan asri dan terpelihara, tentu pasar tradisional akan mampu memberi rasa nyaman kepada pengunjung.
Kedua, perlunya pelayanan yang profesional yang berorientasi pada pembeli. Kalau kita melihat pola pelayanan pasar modern, maka dalam beberapa hal perlu ditiru dan diterapkan di pasar tradisional. Salah satunya, pelayanan ramah yang tulus dari hati, perlu diperhatikan. Para pedagang yang sebagian besar kaum ibu itu pada umumnya sudah sangat menghayati perannya sebagai pedagang. Yang perlu sedikit dipoles adalah aspek pelayanan yang ramah. Ini penting, sebab masyarakat kita sekarang sudah mulai memperhatikan aspek keramahtamahan pelayanan ini, yang pada umumnya mereka dapatkan di pasar modern. Nah, jika para pedagang di pasar tradisional tidak meningkatkan keramah-tamahannya yang keluar dari hati yang tulus, maka akan kalah saing dengan pasar modern. Hal-hal yang baik dan berguna untuk kemajuan, ada baiknya diadopsi.
Ketiga, penetapan harga. Harga di pasar tradisional kadang-kadang lebih tinggi daripada di pasar modern. Walaupun perbedaan harga tersebut tidak terlalu besar, tapi hal ini boleh jadi berpengaruh terhadap minat pembeli. Karena harga di pasar tradisional lebih mahal, mungkin saja mereka akan beralih ke pasar modern. Jika berlangsung terus-menerus, maka hal ini dapat membahayakan eksistensi pasar tradisional. Di samping sudah kalah bersaing dalam penataan, pelayanan, kebersihan, juga kalah dalam hal persaingan harga. Kasihan sekali pasar tradisional kita. Untuk mengatasinya, diperlukan upaya-upaya komprehensif dan sinergis dari berbagai pihak yang terlibat. Melepas harga ke dalam transaksi dan persaingan pasar bebas kiranya perlu ditinjau kembali. Pemerintah daerah dapat melakukan intervensi dalam upaya mengontrol kenaikan harga dan menjaga stabilitasnya.
Setiap komponen pengelola pasar tradisional seyogianya peduli terhadap perubahan. Pasar tradisional harus maju bersamaan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tidak boleh puas dengan keadaan yang ada kini, melainkan harus maju terus menata diri dengan dukungan pemerintah dan seluruh komponen yang terkait. Revitalisasi dapat diwujudkan antara lain melalui perbaikan sanitasi, penataan lingkungan nan asri, profesionalisme pelayanan, dan pengontrolan harga pasar agar tak lebih tinggi dibanding pasar modern.
Semoga dengan implementasi pemikiran sederhana ini, pasar tradisional dapat memperlihatkan daya tarik terbaiknya kepada masyarakat pembeli, sekaligus menjadi bagian dari budaya bisnis masyarakat Bali yang dapat dibanggakan. Dan, tidak perlu senasib dengan dinosaurus!
Read more ...

Bali “Clean and Green” dan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh I Ketut Suweca

Gema gerakan Bali Clean and Green sudah mulai bergaung. Masyarakat sebagaian besar telah mengetahui hal ini melalui media massa. Tetapi gaung itu baru sebatas tahapan informasi/pengetahuan, belum banyak direspons ke tingkat implementasi. Oleh karena itu, sosialisasi gerakan ini yang disertai dengan contoh-contoh implementasi konkret di lapangan sangat dibutuhkan. Ini penting dalam rangka menggugah semua komponen masyarakat berperan aktif, misalnya dimulai dengan menanam sebuah pohon di pekarangan rumah masing-masing. Ajakan dan gerakan-gerakan real menjadi perlu agar kebijakan yang baik ini dapat bergulir dan sungguh-sungguh dilaksanakan oleh masyarakat Bali secara bahu-membahu dan berkesinambungan.
Kebijakan menuju Bali Clean dan Green benar-benar gagasan visioner dan penting, mengingat kini pembangunan di Bali sudah banyak sekali menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti problema penanganan sampah, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, polusi udara yang menyesakkan, dan masih banyak lagi permasalahan di seputar kebersihan dan lingkungan. Tanpa kesungguhan untuk mengiplementasikan kebijakan itu melalui gerakan bersama, maka tak pelak lagi, Bali bukan tidak mungkin akan menjadi wilayah yang bopeng dan kumuh. Kalau sudah demikian, apa yang dapat kita banggakan lagi tentang Bali di masa datang?


Gerakan Bali Clean
Seperti dipaparkan di atas, Bali sudah kotor di sana-sininya. Perhatikanlah di beberapa sudut kota-kota di Bali. Masuklah ke gang-gang atau lorong-lorong kecil. Atau, lihatlah di beberapa titik di pinggiran kota, seperti Denpasar. Di situ tak sulit bagi pembaca untuk menemukan pemukiman-pemukiman kumuh yang kebanyakan dihuni oleh para pendatang. Bedeng-bedeng berderet-deret. Sampah berserakan. Bau menyengat menusuk hidung. Sanitasi benar-benar tak diperhatikan.
Dipahami bahwa permasalahan kebersihan lingkungan ini demikian kompleks. Kepadatan penduduk dengan kehadiran penduduk pendatang di samping memacu laju pertumbuhan perekonomian Bali, juga menyisakan problem kependudukan dan persoalan sanitasi dan tata ruang. Karena kebanyakan para pendatang tak cukup bekal untuk membeli rumah yang layak huni tetapi ingin menetap di Bali untuk nyambut gawe, akhirnya sebagaian dari mereka memilih tinggal di ‘rumah’ yang dibuat sekadarnya dengan menyewa tanah yang dimiliki penduduk asli. Menyedihkan sekali melihat Bali seperti ini. Di permukaan tampak asri dan apik, di belakang ternyata sudah mulai terdapat bagian-bagian yang kumuh dan kotor. Di sinilah gerakan Bali Clean menjadi sangat relevan dilaksanakan.
Gerakan Bali Green
Seperti halnya kebersihan, aspek kehijauan juga perlu mendapatkan perhatian. Bali yang hijau tentu bukan karena di-cat hijau, melainkan lantaran Bali yang memelihara alamnya yang masih pure and natural sehingga tampak hijau. Penghijauan lingkungan sangat diperlukan, di samping karena alasan menjaga keindahan pemandangan alam yang dapat dinikmati oleh manusia Bali atau wisatawan, juga agar Bali menjadi lebih sehat dalam kualitas hidup manusia dan alamnya. Penanaman satu orang satu pohon kiranya ide yang sangat bagus. Kalau ini dilakukan secara berkesinambungan, niscaya Bali akan benar-benar menjadi Pulau Seribu Pura nan hijau. Udaranya bersih dan menyegarkan bagi semua orang yang menghirupnya.
Salah satu upaya menuju Bali Green adalah dengan memperhatikan pertaniannya. Sektor pertanian yang terjaga adalah salah satu cara untuk memelihara Bali agar senantiasa hijau. Pertanian sudah terbukti mampu menghidupkan para petani Bali. Dari pertanian dalam arti luas, dihasilkan beras dan bahan pangan lainnya. Cengkeh, kopi, anggur, mangga, sayur-mayur adalah sebagain saja dari hasil pertanian Bali. Maka, harus dijaga agar Bali tetap lestari dengan pertaniannya, juga supaya Bali tetap ajeg dengan kehijauannya. Dari sisi ketahanan ekonomi pun telah terbukti para petani kita mampu bertahan tatkala krisis ekonomi melanda dunia, bahkan menjadi tumpuan hidup saat penghasilan dari sektor pariwisata sedang anjlok.
Kalaupun sekarang Bali mengandalkan dunia pariwisata sebagai sumber penghasilan bagi sebagian penduduknya, sebaiknya pariwisata semakin bersinergi dengan sektor pertanian. Bentuk realnya diantaranya menerapkan agrowisata, desa wisata, dan sejenisnya, dengan memanfaatkan panorama alam dan hasil pertanian sebagai daya tarik. So, keep Bali natural!

Pembangunan Berkelanjutan
Bali perlu senantisa dibangun dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan seyogianya tidak melulu mengutamakan pertumbuhan ekonomi sehingga akan mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, melainkan juga dengan serius memikirkan kesinambungannya di masa depan. Jangan sampai pembangunan menyisakan kerusakan alam lingkungan yang parah yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya. Eksternalitas negatif pembangunan harus senantiasa berusaha ditekan sekecil mungkin.
Tujuan Gerakan Bali Clean and Green sejalan dengan pembangunan Bali secara berkelanjutan. Kedua pola aktivitas ini sama-sama menuju Bali yang lestari. Untuk mencapai keberhasilan, dibutuhkan sinergi, baik dalam penyusunan program maupun dalam pelaksanaanya. Semua komponen masyarakat di Pulau Dewata perlu dilibatkan dalam gerakan ini.
Semoga tulisan singkat ini dapat menjadi penggugah bagi kita semua untuk segera memulai dan tidak saling menunggu. Mari selamatkan Bali dari kekumuhan dan selamatkan Bali dari eksploitasi alam yang berlebihan. Jadikan Bali hijau, bersih, asri berseri.
Catatan : Tulisan ini telah dimuat di koran Bali Express, tgl 18 September 2010, hal. 4.
Read more ...